huftt… pagi-pagi sudah pada ribut masalah atm BRI tidak bisa digunakan lagi kalau tidak ditukar dengan atm baru dengan chip GPN (Gerbang Pembayaran Nasional).

Semua itu berawal dari ini

Kebetulan saya ada kawan yang bekerja di bank BRI Cabang Balaraja, Tangerang dan saya menayakan perihal batas penukaran atm BRI baru. Ternyata memang tidak ada batas penukarannya, ATM tetap bisa digunakan seperti biasanya (Asal Ada Saldonya 🙂 )

Sekilas Tentang GPN

Gerbang Pembayaran Nasional adalah sebuah sistem jaringan antarbank di Indonesia yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Sistem ini diluncurkan pada 4 Desember 2017 di Jakarta melalui Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional. Wikipedia

Sudah tidak asing lagi, pemrosesan transaksi nontunai dengan kartu debit di hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, dilakukan secara internasional. Ini dikarenakan selama ini masih menggunakan jasa dari sistem transaksi atau pembayaran milik asing seperti Visa, MasterCard, JCB, UnionPay, dan lainnya. Cermati.com

hmmm.. ternyata selama ini!!! :/

Miris bukan.. selama ini kita menggunakan sistem luar negeri dan ternyata indonesia baru bisa membuat sistem ini setelah 20 tahun.. ckckck, tidak apalah “lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali”

Saya juga chat ke BRI Call Center dan memang yang di wajib untuk ganti atm ke chip GPN adalah pengguna simpedes

  Cara dan Syarat Perubahan Data BPJS Kesehatan Karena Menikah

Sekian dan Semoga Bermanfaat…..

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *